Dokumen: Kebijakan Privasi & Pelindungan Data Pribadi MoneyMate
Versi: 1.0 · Berlaku Efektif: 1 Mei 2026
Dasar Hukum: UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Pengendali Data Pribadi: MoneyMate ID
PASAL 1 — PENDAHULUAN
MoneyMate berkomitmen untuk melindungi Data Pribadi Pengguna. Kebijakan Privasi & Pelindungan Data Pribadi ini ("Kebijakan") menjelaskan bagaimana MoneyMate mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, mengungkapkan, dan melindungi Data Pribadi Pengguna, sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP") dan peraturan pelaksananya.
PASAL 2 — IDENTITAS PENGELOLA DATA PRIBADI
Dalam konteks Kebijakan ini, MoneyMate ID bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam UU PDP. Pengendali Data Pribadi bertanggung jawab atas penentuan tujuan dan kendali pengolahan Data Pribadi.
PASAL 3 — DATA PRIBADI YANG DIKUMPULKAN
MoneyMate mengumpulkan Data Pribadi berikut:
a. Data Pribadi yang Diberikan Secara Langsung
- Data Identitas: Nama lengkap, alamat email, nomor telepon seluler;
- Data Autentikasi: Kata sandi (disimpan dalam bentuk terenkripsi/hash), foto profil;
- Data Demografis: Pekerjaan, negara, provinsi, kota/kabupaten, kecamatan;
- Data Keuangan: Data pencatatan keuangan (pemasukan, pengeluaran, anggaran, tujuan finansial, saldo awal) yang diinput oleh Pengguna;
- Data Transaksi Premium: Bukti pembayaran, nominal transaksi, status transaksi (untuk Pengguna yang berlangganan Premium).
b. Data Pribadi yang Dikumpulkan Secara Otomatis
- Data Perangkat: Jenis perangkat, sistem operasi, jenis browser, alamat IP;
- Data Penggunaan: Riwayat login (waktu dan frekuensi), fitur yang digunakan, interaksi dengan notifikasi;
- Data Cookies & Teknologi Serupa: Cookie untuk autentikasi sesi dan preferensi pengguna;
- Data Push Notification: Endpoint dan kunci enkripsi untuk pengiriman notifikasi push web.
c. Data Pribadi dari Pihak Ketiga
- Google OAuth: Nama, alamat email Google, dan foto profil (jika Pengguna memilih login dengan Google);
- Penyedia Layanan Pembayaran: Informasi yang diperlukan untuk verifikasi pembayaran Premium.
PASAL 4 — SUMBER DATA PRIBADI
Data Pribadi dikumpulkan dari:
- Pengguna secara langsung pada saat pendaftaran, pengisian profil, dan penggunaan fitur Layanan;
- Sistem otomatis MoneyMate pada saat Pengguna mengakses atau berinteraksi dengan Layanan;
- Penyedia layanan pihak ketiga (Google, penyedia pembayaran) dengan persetujuan Pengguna;
- Sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PASAL 5 — TUJUAN PENGOLAHAN
Data Pribadi Pengguna diolah untuk tujuan berikut:
- Penyediaan Layanan: Memfasilitasi pendaftaran, autentikasi, dan penggunaan seluruh fitur MoneyMate;
- Keamanan Akun: Verifikasi identitas, pemulihan akun, dan pencegahan penyalahgunaan;
- Peningkatan Layanan: Analisis penggunaan untuk pengembangan dan peningkatan fitur;
- Komunikasi: Mengirimkan notifikasi terkait Layanan, peringatan anggaran, pengingat pencatatan keuangan, dan informasi penting lainnya;
- Transaksi Premium: Memproses pembayaran, verifikasi, dan pengelolaan langganan berbayar;
- Kepatuhan Hukum: Memenuhi kewajiban hukum, perintah instansi pemerintah, atau proses hukum yang berlaku;
- Laporan Keuangan: Menghasilkan laporan dan visualisasi data keuangan untuk keperluan pribadi Pengguna;
- Push Notification: Mengirimkan notifikasi push web sesuai preferensi Pengguna.
PASAL 6 — DASAR HUKUM PENGOLAHAN
Pengolahan Data Pribadi didasarkan pada:
- Persetujuan Subjek Data Pribadi (Pasal 7 ayat 1 UU PDP): Pengguna memberikan persetujuan melalui mekanisme checklist dan tombol "Terima & Lanjutkan" pada saat onboarding;
- Pelaksanaan Perjanjian (Pasal 7 ayat 1 huruf b UU PDP): Pengolahan yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian Pengguna;
- Kewajiban Hukum (Pasal 7 ayat 1 huruf c UU PDP): Pemenuhan kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- Kepentingan Sah (Pasal 7 ayat 2 UU PDP): Untuk keamanan sistem dan pencegahan penipuan, dengan mempertimbangkan hak-hak Pengguna.
PASAL 7 — PIHAK YANG MENERIMA DATA
Data Pribadi dapat diungkapkan kepada pihak berikut:
- Penyedia Layanan Infrastruktur: Penyedia server, database, dan layanan cloud hosting yang terikat perjanjian kerahasiaan;
- Penyedia Autentikasi: Google LLC, sepanjang diperlukan untuk layanan login dengan Google;
- Penyedia Layanan Notifikasi: Penyedia layanan push notification web;
- Penyedia Layanan Pembayaran: Pihak yang terlibat dalam pemrosesan pembayaran Premium;
- Instansi Pemerintah: Apabila diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau perintah sah dari instansi yang berwenang.
MoneyMate tidak menjual, menyewakan, atau memperdagangkan Data Pribadi Pengguna kepada pihak mana pun.
PASAL 8 — TRANSFER DATA
Data Pribadi dapat dialihkan ke luar yurisdiksi Republik Indonesia sepanjang:
- Negara tujuan transfer memiliki tingkat perlindungan Data Pribadi yang setara atau memadai;
- Transfer dilakukan berdasarkan persetujuan Pengguna setelah diberitahu mengenai risiko transfer;
- Terdapat mekanisme perlindungan yang memadai, seperti perjanjian standar klausul kontraktual;
- Transfer memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 37–40 UU PDP.
PASAL 9 — PENYIMPANAN DAN RETENSI DATA
Data Pribadi disimpan sesuai dengan prinsip minimasi data dan retensi terbatas:
- Data Akun & Profil: Disimpan selama Akun aktif dan hingga 30 hari kalender setelah penghapusan Akun (periode grace) untuk keperluan pemulihan;
- Data Keuangan: Disimpan selama Akun aktif dan dapat dihapus sesuai permintaan Pengguna;
- Data Transaksi Premium: Disimpan minimal 5 (lima) tahun sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku;
- Data Log & Keamanan: Disimpan selama 90 (sembilan puluh) hari kalender;
- Data OTP: Disimpan selama 10 (sepuluh) menit dan dihapus otomatis setelah kadaluwarsa atau digunakan;
- Data Riwayat Kata Sandi: Disimpan selama Akun aktif untuk mencegah penggunaan kata sandi yang sama berulang;
- Data Push Subscription: Disimpan selama Pengguna tidak berhenti berlangganan (unsubscribe);
- Data Persetujuan: Disimpan secara permanen sebagai bukti persetujuan Pengguna sesuai Pasal 13 UU PDP.
Setelah masa retensi berakhir, Data Pribadi akan dihapus atau dianonimkan secara permanen, kecuali jika penyimpanan lebih lanjut diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
PASAL 10 — KEAMANAN DATA
MoneyMate menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasi yang sesuai, meliputi:
- Enkripsi: Kata sandi disimpan menggunakan algoritma hashing (bcrypt/Argon2); komunikasi data menggunakan protokol HTTPS/TLS;
- Kontrol Akses: Penerapan prinsip least privilege; autentikasi berlapis untuk akses data sensitif;
- Pemantauan Keamanan: Pencatatan (logging) aktivitas sistem untuk deteksi anomali;
- Manajemen Kerentanan: Pembaruan rutin terhadap dependensi perangkat lunak untuk mengatasi kerentanan keamanan;
- Pelatihan: Penyediaan pemahaman terkait perlindungan Data Pribadi kepada pihak yang terlibat dalam pengolahan;
- Backup: Pencadangan data secara berkala dengan enkripsi untuk pemulihan bencana;
- Penanganan Insiden: Prosedur penanganan dan pelaporan insiden kebocoran Data Pribadi sesuai Pasal 64–66 UU PDP.
PASAL 11 — HAK SUBJEK DATA PRIBADI
Sesuai dengan UU PDP, Pengguna memiliki hak-hak berikut terhadap Data Pribadinya:
- Hak untuk Mengakses (Pasal 8 UU PDP): Memperoleh salinan Data Pribadi yang disimpan oleh MoneyMate;
- Hak untuk Memperbaiki (Pasal 9 UU PDP): Meminta perbaikan Data Pribadi yang tidak akurat atau tidak lengkap;
- Hak untuk Memperbarui (Pasal 9 UU PDP): Memperbarui Data Pribadi yang telah berubah;
- Hak untuk Menghapus (Pasal 10 UU PDP): Meminta penghapusan Data Pribadi dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam UU PDP;
- Hak untuk Menghentikan Pengolahan (Pasal 11 UU PDP): Menghentikan pengolahan Data Pribadi yang melanggar hukum;
- Hak untuk Menarik Persetujuan (Pasal 12 UU PDP): Mencabut persetujuan yang telah diberikan, dengan konsekuensi tertentu terhadap penggunaan Layanan;
- Hak untuk Mengajukan Keberatan (Pasal 46 UU PDP): Mengajukan keberatan atas pengolahan Data Pribadi dalam kondisi tertentu;
- Hak untuk Memperoleh Pemulihan (Pasal 68 UU PDP): Memperoleh pemulihan dalam bentuk ganti rugi apabila menderita kerugian akibat pelanggaran UU PDP;
- Hak untuk Portabilitas (Pasal 10 ayat 3 UU PDP): Memperoleh dan memindahkan Data Pribadi ke Pengendali lain dalam format yang terstruktur dan dapat dibaca mesin.
Untuk mengajukan permintaan terkait hak-hak di atas, Pengguna dapat menghubungi MoneyMate melalui informasi kontak yang tercantum dalam Kebijakan ini atau mengajukan permintaan melalui fitur penghapusan akun di dalam aplikasi.
PASAL 12 — COOKIE DAN TEKNOLOGI PELACAKAN
MoneyMate menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk:
- Autentikasi sesi (session cookie);
- Menyimpan preferensi pengguna (theme, bahasa);
- Keamanan (proteksi CSRF);
- Analitik dasar penggunaan Layanan.
Pengguna dapat mengatur preferensi cookie melalui pengaturan browser. Perlu diperhatikan bahwa menonaktifkan cookie tertentu dapat mempengaruhi fungsionalitas Layanan. MoneyMate tidak menggunakan cookie pihak ketiga untuk tujuan periklanan.
PASAL 13 — PERUBAHAN KEBIJAKAN
MoneyMate dapat memperbarui Kebijakan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui:
- Notifikasi in-app paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sebelum perubahan berlaku;
- Email ke alamat yang terdaftar pada Akun Pengguna;
- Pembaruan tanggal "Berlaku Efektif" pada halaman Kebijakan ini.
Penggunaan Layanan secara berkelanjutan setelah perubahan berlaku dianggap sebagai persetujuan terhadap Kebijakan yang diperbarui. Apabila Pengguna tidak menyetujui perubahan, Pengguna berhak menghapus Akun.
PASAL 14 — PENGADUAN
Pengguna dapat mengajukan pengaduan terkait pengolahan Data Pribadi melalui:
- Mekanisme pengaduan internal: melalui fitur di dalam aplikasi atau email ke [email protected] dengan subjek "Pengaduan Data Pribadi";
- MoneyMate akan merespons pengaduan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 51 UU PDP;
- Apabila pengaduan tidak diselesaikan secara memadai, Pengguna berhak mengajukan pengaduan kepada Lembaga Pengawas Data Pribadi sebagaimana diatur dalam UU PDP.
PASAL 15 — INFORMASI KONTAK
Untuk pertanyaan, permintaan, atau pengaduan terkait Kebijakan Privasi & Pelindungan Data Pribadi ini, silakan hubungi:
Pengendali Data Pribadi: MoneyMate ID
Email: [email protected]
Waktu Respons: Senin–Jumat, pukul 09.00–17.00 WIB (hari kerja)